Beranda / Bisnis

Harga Tiket Pesawat Naik Jelang Mudik Lebaran, Kemenhub Belum Temukan Pelanggaran Tarif Batas Atas

bisnis.terasjakarta.id - Kamis, 21 Maret 2024 | 16:40 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Kemenhub) mengatakan belum menemui pelanggaran Tarif Batas Atas di maskapai yang menaikkan harga tiket pesawat jelang mudik lebaran. (Foto: freepik)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan belum menemui pelanggaran Tarif Batas Atas (TBA) di maskapai yang menaikkan harga tiket pesawat jelang mudik lebaran tahun 2024.

Menurut Adita Irawati selaku Juru Bicara Kemenhub menyatakan jika pihaknya masih emmantau harga di dalam koridor.

Adita menambahkan jika masyarakat juga perlu cermati harga yang ada di online travel agent atau OTA.

Baca Juga : Driver Ojol dan Kurir Logistik Berhak Dapat THR, SPAI Tolak Berupa Insentif

Biasanya, di OTA juga menawarkan rute penerbangan langsung (direct) atau sambung. Jika rute yang dipilih adalah sambung, maka wajar jika harga meningkat dua sampai tiga kali lipat.

“Karena TBA adalah tarif satu penerbangan per rute,” lanjut Adita.

Tidak hanya itu, perlu diperhatikan untuk tipe kelas penerbangan, sebab pemerintah hanya mengatur tipe kelas penerbangan untuk ekonomi saja, dan tidak termasuk kelas bisnis.

Baca Juga : Begini Strategi Mendagri Tekan Laju Inflasi Jelang Lebaran 2024, Jaga Harga Layanan Transportasi Tetap Stabil!

Adita mengatakan harga tiket pesawat ini terdiri dari sejumlah komponen seperti pajak, Iuran Wajib Pesawat Udara atau IWPU serta tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara atau PJP2U.

Kemudian, di sejumlah faktor itu yang membuat tarif nett tiket pesawat menjadi lebih tinggi dibanding TBA. Adita juga menyampaikan bila Kemenhub akan terus melakuan pengawasan terhadap hal tersebut.

Karena itu, jika terbukti ada pelanggaran, kata Adita, maka akan langsung diterapkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Diketahui, di OTA (Online Travel Agent) seperti Traveloka dan Tiket.com, ada beberapa perbedaan harga tiket pesawat di tanggal 22 Maret dengan momen lebaran 8 April 2024.

Contohnya, rute penerbangan langsung Jakarta-Surabaya (tak transit) yang paling diminati saat mudik.

Sebelumnya, KPPU atau Komisi Pengawas Persaingan Usaha telah menyoroti sejumlah permasalahan, salah satunya kenaikan harga tiket pesawat menjelang Hari Raya Idul Fitri.

KPPU mengklaim mengenai temuan Kemenhub terkait penjualan harga tiket pesawat yang melebihi tarif batas atas. Maka dari itu, Kepala Biro Humas dan Kerja sama KPPU Deswin Nur menyebutkan bahwa KPPU ajan memanggil tujuh maskapai untuk mensosialisasikan permasalahan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link