Beranda / Bisnis

Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang Lebaran Maksimal Rp4 Juta per Orang, Ini Alasannya

bisnis.terasjakarta.id - Rabu, 20 Maret 2024 | 11:30 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang Lebaran Maksimal Rp4 Juta per Orang

Bank Indonesia kini telah membatasi penukaran uang lebaran dengan nominal paling besar Rp4 juta per orang. (Foto: Unsplash)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Bank Indonesia kini telah membatasi penukaran uang lebaran dengan nominal paling besar Rp4 juta per orang.

Seperti yang diketahui, jelang hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024, Bank Indonesia telah membuka layanan penukaran uang baru lewat kas keliling atau bank umum sejak tanggal 15 Maret hingga 7 April 2024.

Kini, Bank Indonesia telah mempersiapan ULE atau Uang Layak Edar sebesar Rp197,6 triliun untuk penuhi kebutuhan penukaran uang rupiah di momen bulan Ramadan dan jelang hari Raya Idul Fitri 2024.

Baca Juga : Simak Syarat dan Cara Tukar Uang Lebaran 2024 di Kas Keliling BI Lewat Website PINTAR

Menariknya, jumlah ULE yang disediakan tahun ini meningkat drastis sekitar 4,65 persen bila dibandingkan realisasi di tahun 2023 yang tercatat hanya Rp188,8 triliun.

Kenaikan jumlah ULE ini pun menjadi pertimbangan terhadap peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadan dan Idul Fitri dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

Karena hal tersebut, untuk dukung layanan penukaran uang rupiah bagi masyarakat, maka BI bekerja sama dengan perbankan dengan sediakan 4.264 titik layanan penukaran uang rupiah di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga : Jadwal Tempat Penukaran Uang Baru di Jakarta untuk Lebaran 2024, Cek di Sini!

Bank Indonesia Batasi Penukaran Uang Lebaran Maksimal Rp4 Juta per Orang

Menurut Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menyebutkan jika BI akan beri batasan untuk penukaran uang baru sebesar Rp4 juta per orang.

Walau demikian, ia menyampaikan jika jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu.

Pasalnya di tahun 2023, jumlah uang tunai yang dapat ditukar oleh masyarakat hanya Rp3,8 juta dan sekarang naik menjadi Rp4 juta.

"Tahun ini kita membuat paket yang lebih besar, yakni Rp 4 juta per orang. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang berada di Rp 3,8 juta," lanjut Marlison.

Tidak hanya itu, Marlison juga mengungkap jika batas maksimal penukaran uang rupiah ini dilakukan supaya memberikan pemerataan pada masyarakat Indonesia agar semuanya dapat terlayani dengan baik dan adil.

Selanjutnya, untuk penukaran uang rupiah akan terbagi dalam bentuk pecahan sebagai berikut:

  • Rp 1.000.0000: Pecahan Rp 50.000 (20 lembar)
  • Rp 1.000.000: Pecahan Rp 20.000 (50 lembar)
  • Rp 1.000.000: Pecahan Rp 10.000 (100 lembar)
  • Rp 500.000: Pecahan Rp 5.000 (100 lembar)
  • Rp 400.000: Pecahan Rp Rp 2.000 (200 lembar)
  • Rp 100.000: Pecahan Rp 1.000 (100 lembar)

Demikian informasi mengenai Bank Indonesia yang membatasi penukaran uang Lebaran maksimal Rp4 juta per orang. Semoga membantu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link