Beranda / Bisnis

Jelang Ramadhan, OJK Beri Sinyal Pertumbuhan Paylater dan Kredit Kendaraan sampai 13 Persen

bisnis.terasjakarta.id - Selasa, 5 Maret 2024 | 16:27 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproyeksikan pertumbuhan utang pembiayaan yang berada di kisaran 11-13 persen secara tahunan jelang Ramadan 2024. (Ilustrasi: terasjakarta.id)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproyeksikan pertumbuhan utang pembiayaan yang berada di kisaran 11-13 persen secara tahunan jelang Ramadan 2024. (Ilustrasi: terasjakarta.id)

Penulis : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, TERASJAKARTA.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memproyeksikan pertumbuhan utang pembiayaan yang berada di kisaran 11-13 persen secara tahunan jelang Ramadan 2024.

Hal tersebut dikarenakan dalam lima tahun terakhir, selalu terdapat tren peningkatan penyaluran pembiayaan di industri multifinance menjelang bulan puasa.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, serta Lembaga Jasa Keuangan lainnya OJK Agusman menyebutkan bahwa tren peningkatan penyaluran pembiayaan tersebut akan terjadi sebulan sebelum Idul Fitri.

Baca Juga : OJK Catat 406 Aduan SpayLater Sepanjang 2023, Mayoritas soal Perilaku Petugas Penagihan Kasar dan Tak Sopan

"Artinya selama bulan Ramadhan (terjadi peningkatan penyaluran)," ujar Agusman.

Selain itu, ia melanjutkan jika peningkatan penyaluran pembiayaan tersebut terjadi di segmen bisnis kendaraan bermotor.

Hal itu juga berkaitan dengan kebutuhan kendaraan masyarakat untuk mudik Lebaran atau sekadar jalan-jalan selama liburan Idul Fitri.

OJK pun juga telah memperkirakan akan ada peningkatan penyaluran pembiayaan di sektor BNPL atau buy now pay later atau kerap dikenal dengan paylater.

"Hal ini karena meningkatnya kebutuhan masyarakat saat bulan Ramadhan dan Lebaran, seperti untuk pembelian barang menjelang puasa dan Lebaran, serta pembelian tiket transportasi untuk mudik Lebaran," jelasnya.

dengan adanya lonjakan kebutuhan tersebut, Agusman hanya mengingatkan perusahaan pembiayaan untuk tetap mengutamakan prinsip hati-hati dalam proses penyaluran pembiayaan.

Sehingga, pertumbuhan piutang itu tak diiringi dengan pertumbuhan risiko kredit.

Sebagai informasi, piutang pembiayaan juga mengalami pertumbuhan 13,07 persen secara tahunan jadi sebesar Rp475,58 triliun pada Januari 2024.

Sementara itu, kredit macet yang tercermin dari non performing financing  (NPF) gross tercatat senilai 2,5 persen di periode yang sama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link

Tags