Beranda / Bisnis

BEI Cabut Suspansi Saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)

bisnis.terasjakarta.id - Senin, 23 Januari 2023 | 15:28 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Bursa Efek Indonesia

Bursa Efek Indonesia

Penulis : Archi
Editor : Archi
JAKARTA - TERASJAKARTA.ID, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan pencabutan suspensi saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) mulai perdagangan sesi I, Senin (16/1).

“Dengan ini Bursa mencabut penghentian sementara perdagangan saham PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) serta Waran Seri II PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA-W) di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek hari Senin, tanggal 16 Januari 2023,” jelas pengumuman BEI.

Pencabutan suspensi berdasarkan pada:

1. Pengumuman Bursa Efek Indonesia (Bursa) No. Peng-SPT-00001/BEI.PP3/01-2020 tanggal 8 Januari
2020 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)
Sehubungan Dengan Penghentian Seluruh Kegiatan Operasional

2. Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00005/BEI.PP3/05-2021 tanggal 6 Mei 2021 perihal Penghentian Sementara Perdagangan Efek PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA) Sehubungan dengan Opini Tidak Memberikan Pendapat (Disclaimer) pada Laporan Keuangan periode 31 Des 2021

3. Pengumuman Bursa No. Peng-SPT-00009/BEI.PP3/07-2022 tanggal 20 Juli 2022 perihal Penghentian Sementara Perdangana Efek Sehubungan dengan Pengenaan Notasi Khusus X yang lebih dari 1 Tahun

4. Surat PT Magna Investama Mandiri Tbk (Perseroan) No. 149/MIM-DIR/XI/2022 tanggal 30 November 2022 perihal Penyampaian Laporan Keuangan Interim Yang Tidak Diaudit

5. Surat Perseroan No. 005/MGNA/BEI/01-23 tanggal 10 Januari 2023 perihal Laporan Hasil Public Expose
Insidentil.

“Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan,” lanjut pengumuman BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link