Beranda / Bisnis

Waskita Karya (WSKT) Kantongi Pembayaran Termin Proyek Rp 15,7 Triliun

bisnis.terasjakarta.id - Minggu, 22 Januari 2023 | 17:50 WIB

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link
Pengawasan konstruksi Waskita (ist)

Pengawasan konstruksi Waskita (ist)

Penulis : Archi
Editor : Archi
JAKARTA- TERASJAKARTA.ID, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) telah mempercepat pembayaran termin proyek sebesar Rp 1,4 triliun sepanjang bulan Desember 2022.

Waskita Karya berhasil mencatatkan pencairan termin sampai dengan bulan Desember 2022 sebesar Rp 15,7 triliun atau melebihi target dari total target pencairan termin Rp 10 triliun - Rp 15 triliun tahun 2022.

Adapun alokasi dari termin cair adalah sebesar 62% dari termin yang diterima akan dialokasikan untuk menurunkan level utang kredit modal kerja,  pemenuhan kewajiban finansial MRA, pembayaran current vendor serta pembayaran kewajiban pajak. Sementara sisanya akan digunakan untuk operasional Waskita Karya.

Baca Juga : Cimory Dapatkan Investasi Strategis Sebesar 130 Juta Dolar AS

Pencapaian ini merupakan hasil dari keberhasilan implementasi Account Receivable War Room sebagai salah satu bagian transformasi Bisnis Waskita yang telah dilaksanakan sejak September 2021.

Waskita Karya berupaya terus berkomitmen untuk memperbaiki kondisi arus kas dan menurunkan level utang serta menjaga tingkat kecukupan modal kerja proyek berjalan sehingga target kinerja Waskita tercapai.

Seiring dengan pembayaran termin, saham Waskita Karya alami auto reject bawah (ARB) turun 6,75% menjadi evel Rp 304 per saham.

Baca Juga : Investasi Indonesia di Bursa AS Tumbuh Hampir 10 Kali Lipat, Gotrade Fokus Ekspansi di 2023 

Sementara, volume saham yang diperdagangkan hingga (10/1) tercatat 53,22 juta dengan nilai transaksi Rp 16,42 miliar. Sedangkan, frekuensi perdagangannya tercatat sebanyak 3.730 kali, dengan rentang harga penjualan Rp 304 sampai Rp 328  per saham. Adapun kapitalisasi market ikut tertekan menjadi 8,78 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

SHARE
Share Whatsapp Share Facebook Share Twitter Share Link